Bengkulu – 30 Oktober 2024, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Dehasen Bengkulu melaksanakan rapat persiapan Re-Akreditasi untuk Program Studi Informatika, yang bertemakan “Persiapan Re-Akreditasi Program Studi Informatika.” Rapat ini dihadiri oleh setiap kriteria Koordinator Akreditasi Program Studi Informatika, dengan fokus utama pada penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai pendekatan sistematis untuk memenuhi standar akreditasi.
Penerapan PPEPP dalam proses re-akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan operasional program studi, mulai dari penetapan hingga peningkatan, dilakukan dengan standar yang jelas, konsisten, dan berkelanjutan. Melalui PPEPP, Program Studi Informatika dapat menjalankan proses yang terarah, mengidentifikasi keunggulan maupun area yang perlu diperbaiki, serta mengimplementasikan pengendalian mutu yang mendukung keberhasilan dalam proses akreditasi.
Koordinator Akreditasi menekankan bahwa siklus PPEPP akan diterapkan dalam seluruh aspek kegiatan, termasuk manajemen pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga pemenuhan fasilitas pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya diharapkan dapat memastikan kelulusan akreditasi dengan hasil yang optimal, namun juga menjamin perbaikan berkelanjutan bagi kualitas dan relevansi program studi.
Dengan komitmen seluruh tim terhadap penerapan PPEPP, Fakultas Ilmu Komputer berharap Program Studi Informatika dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan yang memenuhi standar nasional serta menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.